BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara mendukung penuh pengembangan produksi listrik panas bumi di Dataran Tinggi Dieng oleh PT Geo Dipa Energi (Persero). Dalam waktu dekat, akan segera di lakukan pemboran 10 sumur baru proyek PLTP Dieng Unit 2.
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin menyatakan, pemkab sangat mendukung proyek pengembangan panas bumi yang di lakukan GeoDipa. Pihaknya juga mengajak Forkopimda dan jajaran pemerintahan hingga tingkat desa dan masyarakat untuk mendukung program tersebut.
”Pembangunan ini memberikan manfaat untuk pemerintah daerah dan masyarakat. Kiranya ada hal-hal yang menjadi kendala, kami siap memfasilitasi demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, panas bumi di Dieng merupakan karunia yang luar biasa bagi masyarakat. Dan hal itu di optimalkan untuk produksi listrik oleh GeoDipa. Pihaknya siap membantu untuk sosialisasi kepada masyarakat agar menyadari arti penting pengembangan PLTP di Dieng.
”Proyek ini milik negara, tidak ada alasan bagi kita untuk berkeberatan,” tandasnya.
10 Sumur
Project General Manager PLTP Dieng-Patuha Unit 2 GeoDipa, Rio Supriadinata Marza mengatakan, pengembangan PLTP Dieng Unit 2 akan segera di laksanakan. Rencananya pada 25 November mendatang akan di lakukan pemboran sebanyak 10 sumur, yakni 5 sumur produksi dan 5 sumur injeksi.
”Kapasitas produksi listrik dari pengembangan ini rencananya sekitar 55 MegaWatt,” katanya saat sosialisasi rencana pemboran 10 sumur PLTP Dieng 2, Senin (15/11).
Pemboran 10 sumur ini, lanjutnya, di perkirakan selesai tahun 2023. Sementara mulai November tahun 2022 akan di mulai pembangunan pembangkit dan selesai pada tahun 2024. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, maka mulai tahun 2025 PLTP Dieng Unit 2 sudah mulai berproduksi.
Pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Banjarnegara. Karena, seluruh sumur dan pembangkit PLTP Dieng Unit 2 akan berlokasi di Kabupaten Banjarnegara, tepatnya di Desa Karangtengah, Kecamatan Batur.
”Karena sumur dan pembangkit semua ada di Banjarnegara, maka bonus produksi sebesar 0,5 persen dari pendapatan bruto perusahaan akan di setor ke kas daerah,” terangnya.
Dia menambahkan, pengembangan PLTP Dieng dan Patuha Unit 2 merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) dengan kapasitas masing – masing 1x 55 MW. Manfaat yang di berikan kepada masyarakat, antara lain berupa program community development hingga peningkatan pendapatan daerah melalui skema bagi hasil dan bonus produksi.(cs-7)