PURWOKERTO – Peserta didik jenjang madrasah di Kabupaten Banyumas yang akan diusulkan menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2019, saat ini tengah dilakukan pendataan. Siswa yang diusulkan itu merupakan mereka yang belum menerima dana bantuan PIP pada tahap pertama.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Imam Hidayat melalui Plt Kasi Pendidikan Madrasah, Purwanto Hendro Puspito mengatakan, bagi peserta didik yang sudah menerima dana bantuan PIP tahap pertama, maka mereka tidak boleh diusulkan lagi.
Pihak madrasah hendaknya melakukan pengecekan terhadap data siswa yang akan diusulkan. Jangan sampai siswa yang sudah menerima, diusulkan lagi. Kuota ini hendaknya diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan PIP.
Lebih jauh Hendro menjelaskan, usulan calon penerima dana bantuan PIP dari madrasah hendaknya terintegrasi dengan pendataan yang dilakukan melalui pemutakhiran pendataan EMIS (Education Management Information System) periode semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020.
Pengusulan peserta didik calon penerima dana bantuan PIP tahun ini, telah dimulai sejak Senin (2/9) lalu sampai dengan Oktober mendatang. Data tersebut, lanjut dia, juga dapat diakses melalui laman emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah.
Peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya mereka berstatus yatim/piatu atau anak berkebutuhan khusus yang rentan mengalami kemiskinan.
”Kategori rentan mengalami kemiskinan juga harus dibuktikan dengan keberadaan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh madrasah atau kepala desa/lurah. Jadi tidak semua siswa yatim bisa mendapatkan dana bantuan program Indonesia pintar,” jelas dia.
Menurutnya, kegiatan pendataan usulan penerima dana bantuan PIP ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktorat KSKK (Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan) Madrasah Kemenag.
”Adanya pendataan ini dalam rangka memaksimalkan penyaluran dana bantuan program Indonesia pintar madrasah pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2019,” pungkasnya.(H48-20)