PURWOKERTO – Puluhan pengelola lembaga satuan pendidikan non formal dari Kabupaten Cilacap, Rabu (26/2), belajar tentang upaya untuk meningkatkan kapasitas diri dalam mengelola lembaga di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Purwokerto.
Kasi Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sri Harsini mengatakan, secara keseluruhan ada sebanyak 85 orang yang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas ketua PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Ketua LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan), para penilik dan lain-lain.
”Kami ingin melihat atau memotret secara langsung berbagai program kegiatan yang dimiliki SKB Purwokerto. Khususnya untuk kegiatan kesetaraan dan kegiatan non formal lainnya,” ungkap dia.
Setelah melihat secara langsung, lanjut dia, diharapkan apa yang diperoleh selama melakukan kunjungan di SKB Purwokerto bisa diterapkan di masing-masing lembaga. Dengan demikian, lembaga yang mereka kelola mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik dan berkualitas.
Kabid Pembinaan Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Triasih Kartikowati mengungkapkan sebenarnya di Kabupaten Banyumas ada tiga SKB, yakni SKB Purwokerto, SKB Ajibarang dan SKB Kalibagor. Masing-masing SKB tersebut mempunyai program unggulan.
Selain itu, tiap SKB juga memiliki desa binaan. Di desa binaan ini, SKB melakukan upaya pembinaan dan pendampingan, terutama dalam bidang pendidikan non formal. SKB Purwokerto misalnya, wilayah binaannya meliputi desa/kelurahan di sekitar Purwokerto, Sumbang, Baturraden, Kedungbanteng dan lain-lain.
Kemudian SKB Ajibarang, wilayah binaannya meliputi desa-desa di wilayah Banyumas bagian barat. Adapun SKB Kalibagor meliputi desa-desa di wilayah Banyumas bagian timur.
Kepala SKB Purwokerto, Slamet Sularto, mengatakan pada dasarnya tidak ada satuan pendidikan non formal yang lebih unggul. Justru masing-masing pengelola satuan pendidikan non formal perlu saling belajar untuk meningkatkan kualitas dalam pengelolaan.
Menurutnya, dibutuhkan langkah dalam meningkatkan kualitas lembaga satuan pendidikan non formal. Di antaranya dibutuhkan perencanaan yang matang, dibutuhkan koordinasi dalam mengelola satuan pendidikan non formal, serta dibutuhkan adanya kerja sama dengan pihak lain.(H48-20)