PURWOKERTO – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah, khususnya jenjang SD di Kabupaten Banyumas, diverifikasi. Kegiatan verifikasi tersebut berlansung sejak Senin (2/12) lalu dengan melibatkan timverifikasidariDinasPendidikan.
Anggota tim verifikasi dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Agus Sumbodo mengatakan, dana BOS yang diverifikasi merupakan dana BOS untuk alokasi triwulan satu sampai tiga atau Januari sampai September.
“Kegiatan verifikasi ini untuk mengetahui kelengkapan dokumen-dokumen yang dimiliki sekolah dalam penggunaan dana BOS,” jelasnya, kemarin.
Ada sejumlah dokumen yang diteliti, mulai dari dokumen pelaksanaan anggaran, buku kas umum, buku pembantu kas tunai, buku pembantu kas bank, buku pembantu pajak, buku pembantu rincian objek belanja, surat pertanggung jawaban (SPJ) dan lain-lain.
Misalnya terkait dengan dokumen SPJ (laporan), kata dia, tim verifikasi akan melakukan pengecekan kelengkapan dari SPJ itu apakah sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) atau belum.
“Kalau belum sesuai dan ada yang belum terpenuhi, maka sekolah harus memenuhi kekurangan itu,” terang dia.
Demikian pula bila belanja barangnya tidak sesuai dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), maka pihak sekolah harus mengembalikan dananya ke rekening sekolah atau menunggu RKAS perubahan.
“RKAS perubahan bisa dilakukan dua kali, yakni biasanya dilakukan pada bulan September dan Desember,” tambahnya.
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, pihak sekolah diimbau untuk memerhatikan sejumlah hal. Di antaranya terkait pengadaan barang modal yang belum ada barangnya, seperti pengadaan mebelair, semestinya disertai dengan gambar.
Kemudian dalam pengadaan barang modal yang sudah ada barangnya, lanjut dia, seharusnya juga disertai dengan produk pembandingnya. Sekolah harus membandingkan dengan barang yang spesifikasi yang sama.
“Setelah dibandingkan dengan spesifikasi yang sama, maka harus dipilih yang harganya paling murah,” tambah Agus.
Berikutnya tentang kegiatan perawatan gedung atau sanitasi. Semestinya ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, seperti formulir C5, formulir penerimaan, daftar hadir, surat perintah kerja (lengkap dengan
denahdanjadwal. (H48-20)