PURWOKERTO – Masing-masing Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, saat ini terus didorong untuk melakukan percepatan dalam penyerapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019.
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Fajar Adhy Nugroho mengungkapkan, serapan DIPA di lingkungan Kanwil Kemenag Jateng per Oktober mencapai 74,5 persen. Di tingkat nasional Jawa Tengah masuk rangking 10.
“Kita perlu melakukan evaluasi penyebab dan kita juga perlu mencari terobosan untuk percepatan dengan pendampingan tim dari Kanwil untuk turun ke kabupaten dan kota,” terangnya saat Rapat Evaluasi Pengelolaan Anggaran 2019 Wilayah Eks Karesidenan Banyumas di Purwokerto, Rabu (16/10).
Dalam penyusunan Dipa, lanjut dia, para pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten/kota hendaknya benar-benar memerhatikan. Semakin banyak revisi atas Dipa yang disusun, justru menggambatkan kurang matangnya perencanaan, sehingga perlu mendapatkan perhatian yang serius.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada dasarnya menjadi indikator tingkat akuntabilitas dan tanggung jawab kinerja.
“LPJ maksimal tanggal 10 setiap bulannya. Hindari dispensasi atas SPM. Selain itu, pagu minus jangan sampai terjadi pada belanja di luar belanja pegawai,” terangnya.
Lebih jauh Fajar menambahkan, untuk mendukung percepatan penyerapan Dipa, Kemenag akan mengeluarkan aplikasi SPIP Pengendalian untuk memetakan resiko, sehingga diharapkan dapat terwujud zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih melayani.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mengajak seluruh aparatur pegawai di lingkungan Kemenag untuk senantiasa mewujudkan rasa syukur melalui memaksimalkan untuk membantu sesama, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Dengan melakukan langkah seperti ini, diharapkan kualitas kita bersama menjadi lebih baik, sehingga hidup menjadi lebih berkah,” pesannya.(H48-20)