PURBALINGGA – Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2024 dilantik dilanjutkan dengan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna di kantor lembaga setempat, Rabu (25/9).
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan mengatakan, pengucapan sumpah janji dan pelantikan Pimpinan DPRD dilakukan setelah SK Gubernur Jateng turun. Komposisi pimpinan dewan masing-masing Bambang Irawan (FPDIP/Ketua), Aman Waliyudin (PKB/Wakil Ketua), Tenny Juliawaty (FPG/Wakil Ketua) dan Adi Yuwono (Fraksi Gerindra/Wakil Ketua).
“Pagi dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pimpinan DPRD. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya dan juga pimpinan fraksi. Penetapan dan pengisiaan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD (AKD) akhirnya bisa disepekati,” katanya.
Komposisi pimpinan dan keanggotaan AKD ditetapkan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2019. Dirinci, Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan diketuai Widodo dari FPG, Wakil Ketua Hamid (FPKB) dan Sekretaris Karsono (F Gerindra). Komisi II yang membidangi perekonomian diketuai Puput Adi Purnomo (FPKB), Karseno dari FPDIP Wakil Ketua dan Triyanto dari FPG sebagai sekretaris.
Ketua Komisi III yang membidangi kesejahteraan dan kesehatan dijabat Mimbarudin (FPDIP). Sementara wakil ketua dijabat Ardhi Irdianto (FPG) dan sekretaris Yuniarti (Fraksi Gerindra). Komisi IV yang membidangi pembangunan, ketua dijabat Wahyono (F Gerindra), wakil ketua Sunarko (FPD) dan sekretaris Imawan Taqiudin (FPDIP).
Kemudian Badan Pemebentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Cahyo Susilo (FPKS) dan wakil ketua Tongat (FPDIP). Sedangkan Badan Kehormatan ketuanya Musofan (FAN) dan wakil ketua Ma’aruf Rido (FPKB).
“Tidak ada tarik ulur, semua fraksi mufakat dengan mengedepankan sistem proporsional. Setelah AKD dibentuk, anggota dari lintas partai bisa bekerja sama, sehingga tugas dewan bisa dioptimalkan,” katanya. (H82-60)