PURWANEGARA – Polres Banjarnegara memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak milik warga di Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara, Selasa (8/10). Dana perbaikan berasal dari iuran anggota Polres Banjarnegara.
Mbah Warti yang berusia 90 tahun selama ini menempati rumah tidak layak tersebut seorang diri. Rumah dengan dinding gedek bambu tersebut sudah reyot dan tidak aman serta tidak layak secara kesehatan.
Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa mengatakan, kegiatan bakti sosial rehabilitasi rumah tidak layak ini merupakan bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat. Kegiatan ini terlaksana atas inisiatif dan gotong-royong anggota Polres Banjaenegara. “Anggota Polres Banjarnegara membiayai perbaikan rumah tersebut melalui iuran,” katanya.
Perbaikan rumah dimulai tanggal Selasa (8/10) dan selesai pada 15 Oktober. Pihaknya berharap dengan perbaikan ini, Nenek Warti bisa tinggal di rumah yang lebih layak dan sehat.
Pj Kepala Desa Kutawuluh Karso menyampaikan terima kasih atas bantuan perbaikan rumah yang digelar oleh Polres Banjarnegara. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat tepat sasaran mengingat selama ini Mbah Warti tinggal seorang diri di rumah tersebut. Bahkan, untuk kebutuhan hidup sehari-hari juga dibantu oleh warga sekitar. “Kami bersama masyarakat sangat mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
Sebelum pemugaran rumah, dilakukan pemotongan tumpeng. Kemudian dilanjutkan dengan gotong-royong pembongkaran rumah yang dilakukan oleh anggota Polres Banjarnegara bersama masyarakat.
Selain perbaikan rumah, Dokkes Polres Banjarnegara juga menggelar pengobatan gratis kepada sekitar 70 warga Desa Kutawuluh. (K36-60)