PURBALINGGA – Enam warga Desa/Kecamatan Bojongsari diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka merupakan anggota Ijtima’ Jamaah Tabligh yang baru pulang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (24/3).
Hal itu dilakukan untuk antisipasi menyebarnya virus Korona. Pasalnya, kemungkinan mereka terpapar virus tersebut setelah berkumpul bersama lebih dari 8.000 orang dari sejumlah negara.
Kapolsek Bojongsari, AKP Imam Hidayat mengatakan, enam warga tersebut baru pulang dari Kabupaten Gowa setelah Ijtima’ Jamaah Tabligh Dunia Zona Asia dibatalkan. Mereka sampai di Purbalingga pada Selasa (24/3) pukul 14.00 WIB.
“Begitu sampai rumah, kami datangi dan kami imbau untuk memeriksa ke Puskesmas. Kami antar mereka,” katanya.
Namun oleh pihak Puskesmas Bojongsari, mereka disarankan untuk diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Badan Kesehatan Desa (BKD) di desanya. Mereka juga disarankan untuk mengisolasi diri selama dua pekan.
“Mereka diminta untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Jika selama itu ada keluhan, mereka diminta untuk datang ke Puskesmas. Namun bila tidak terjadi apa-apa, mereka akan dinyatakan sehat,” katanya.
Hajatan
Pada hari yang sama, petugas Polsek Bojongsari dipimpin Wakapolsek Iptu Wagimin juga mendatangi ke tiga rumah warga yang akan menggelar hajatan. Masing-masing dua warga Desa Pekalongan dan seorang warga Desa Bojongsari.
Sedianya mereka akan menggelar hajatan dan pengajian. Namun oleh petugas bersama perangkat desa setempat diberi pemahaman terkait Maklumat Kapolri perihal upaya pencegahan penyebaran virus Korona.
Warga tersebut diminta untuk menunda acara hajatan yang mengundang orang banyak. Bahkan, jika mereka memaksa, sesuai maklumat Kapolri, tuan rumah akan diancam kurungan 1 tahun.
“Setelah dilaksanakan penjelasan dan arahan, mereka memahami dan akan menunda acara hajatan berikut dengan acara pengajian,” katanya. (H82)