Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purbalingga

Pulang dari Gowa, 6 Warga Bojongsari Diminta Isolasi Mandiri

Selasa, 24 Maret 2020
Topik Purbalingga
A A
isolasi

DIBERI IMBAUAN : Kapolsek Bojongsari AKP Imam Hidayat memberi imbauan kepada warga Desa Bojongsari yang baru pulang dari kegiatan Ijtima' Jamaah Tabligh Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan setiba di Puskesmas Bojongsari, Selasa (24/3). (SM/dok)

PURBALINGGA – Enam warga Desa/Kecamatan Bojongsari diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka merupakan anggota Ijtima’ Jamaah Tabligh yang baru pulang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (24/3).

Hal itu dilakukan untuk antisipasi menyebarnya virus Korona. Pasalnya, kemungkinan mereka terpapar virus tersebut setelah berkumpul bersama lebih dari 8.000 orang dari sejumlah negara.

Kapolsek Bojongsari, AKP Imam Hidayat mengatakan, enam warga tersebut baru pulang dari Kabupaten Gowa setelah Ijtima’ Jamaah Tabligh Dunia Zona Asia dibatalkan. Mereka sampai di Purbalingga pada Selasa (24/3) pukul 14.00 WIB.

BacaJuga

Warga Bersemangat Ngabuburit Sambil Mancing Gratis 200 Kg Ikan di Kali Pule

Goa Lawa Purbalingga

Petualangan Seru di Bawah Tanah; Menjelajahi Keindahan Goa Lawa Purbalingga

“Begitu sampai rumah, kami datangi dan kami imbau untuk memeriksa ke Puskesmas. Kami antar mereka,” katanya.

Namun oleh pihak Puskesmas Bojongsari, mereka disarankan untuk diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Badan Kesehatan Desa (BKD) di desanya. Mereka juga disarankan untuk mengisolasi diri selama dua pekan.

“Mereka diminta untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Jika selama itu ada keluhan, mereka diminta untuk datang ke Puskesmas. Namun bila tidak terjadi apa-apa, mereka akan dinyatakan sehat,” katanya.

Hajatan

Pada hari yang sama, petugas Polsek Bojongsari dipimpin Wakapolsek Iptu Wagimin juga mendatangi ke tiga rumah warga yang akan menggelar hajatan. Masing-masing dua warga Desa Pekalongan dan seorang warga Desa Bojongsari.

Sedianya mereka akan menggelar hajatan dan pengajian. Namun oleh petugas bersama perangkat desa setempat diberi pemahaman terkait Maklumat Kapolri perihal upaya pencegahan penyebaran virus Korona.

Warga tersebut diminta untuk menunda acara hajatan yang mengundang orang banyak. Bahkan, jika mereka memaksa, sesuai maklumat Kapolri, tuan rumah akan diancam kurungan 1 tahun.

“Setelah dilaksanakan penjelasan dan arahan, mereka memahami dan akan menunda acara hajatan berikut dengan acara pengajian,” katanya. (H82)

Bagikan729BagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

LIK UPTD Logam Purbalingga Disulap Jadi Ruang Isolasi

Selanjutnya

Yarusi Lantik Direktur Baru RSI fatimah Cilacap

Artikel Lainnya

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In