BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara kembai menggencarkan razia minuman keras (miras). Dari perasi yang dilakukan Sabtu (7/3) malam, petugas berhasil mengamankan 6 gentong miras tradsisional dan puuhan botol miras.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan dan warung yang dicurigai menyediakan miras. Operasi diawali dari tempat hiburan malam di Purwareja Klampok.
“Setelah kami geledah, hanya ditemukan dua botol miras. Tapi di situ kami menemukan 25 dus botol bekas miras dari berbagai merek,” katanya.
Operasi kemudian dianjutkan menyisir warung-warung yang dicurigai menjual miras dari Mandiraja, Purwanegara hingga Banjarnegara. Petugas berhasil menyita puluhan minuman botol keras dan mengamankan enam gentong ciu.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono meminta agar Satpol PP rutin selalu melakukan operasi miras dan menindak tegas yang mengedarkan miras di Banjarnegara. Pemberantasan miras ini bertujuan untuk menekan dampak negatif akibat konsumsi miras, salah satunya tindak kriminal.
Bupati menegaskan pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Satpol PP Banjarnegara akan terus melaksanakan operasi terhadap minuman beralkohol dan tempat hiburan malam. Diharapkan, kegiatan ini akan menciptakan situasi masyarakat yang kondusif apalagi tidak lama lagi akan memasuki Ramadan. (K36-60)