SIGALUH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah terus memotivasi sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Berintegritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Pengawas Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Edi Drajat menyatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan sekolah percontohan tersebut sudah menjalankan programdengan baik.
“Kalaumasih ada kekurangan, itu wajar karena program ini baru berjalan setahun. Nanti itu yang kami benahi,” katanya, saat memonitor Sekolah Berintegritas SMA 1 Sigaluh, kemarin.
Berdasarkan pantauannya, SMA1 Sigaluh sudah mulai membudidayakan karakter integritas di kalangan siswa dan guru. Meski diakui masih ada kekurangan, namun sekolah tersebut dinilai sudah melakukan berbagai inovasi melebihi sekolah lain.
Dijabarkan, salah satu keunggulan tersebut yakni pada program presensi mandiri antikorupsi, pin kejujuran saat ulangan, dan juga pembiasaan aktivitas ibadah shalat berjamaah dengan presensi mandiri.
“Memang, beberapa siswa yang kami wawancarai merasa ada keterpaksaan, tapi banyak juga yang melakukan program integritas dengan sukarela. Artinya, budaya integritas sudah mulai tumbuh,” tuturnya.
Menurutnya, nilai-nilai integritas tidak terbatas seputar kejujuran. Di sekolah ini juga mulai menyasar program ramah lingkungan, dengan mengurangi penggunaan plastik dan juga penumbuhan karakter kepedulian, dengan kebiasaan berbagi melalui program infak rutin.
Koordinator Program Sekolah Berintegritas SMA 1 Sigaluh Heni Purwono menuturkan, pihaknya berusaha agar menjadi percontohan Sekolah Berintegritas yang nantinya dapat diaplikasikan ke sekolah lain. Melalui program ini, pihaknya berharap karakter integritas benar-benar dapat ditanamkan melalui dunia pendidikan.
“Kami berharap tidak hanya sekolah kami yang melaksanakan program ini, namun semua sekolah juga melaksanakannya,” jelasnya.
Untuk diketahui, SMA 1 Sigaluh telah ditetapkan sebagai Sekolah Berintegritas oleh KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 22 sekolah lain di Jawa Tengah pada Agustus 2018.(K36-60)