BANJARNEGARA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara akan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, mulai Selasa (17/3) hingga Senin (30/3). Siswa akan belajar di rumah untuk mengurangi risiko tertular virus korona (Covid-19).
Kepala Dindikpora Banjarnegara, Noor Tamami menyatakan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan ribuan siswa belajar di sekolah, sementara virus korona masih mengancam. Sehingga, pihaknya mengambil kebijakan agar peserta didik belajar di rumah.
“Terhitung mulai Selasa 17 Maret hingga Senin 30 Maret, siswa belajar di rumah,” katanya, Senin (16/3).
Dikatakan, pihaknya sudah meminta seluruh kepala sekolah SD dan SMP dan Korwilcam Dikpora di setiap kecamatan untuk memberikan pembekalan kepada siswa, terkait cara untuk menghindari korona dan apa yang dilakukan di rumah.
“Jadi untuk hari Selasa (17/3) siswa tetap masuk sampai jam 10.00 untuk diberikan pembekalan. Kami tidak ingin seperti daerah lain, siswa tidak masuk tapi tidak tahu apa yang harus dilakukan,” tandasnya.
Selama belajar di rumah, lanjut Noor, siswa diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak mendatangi tempat umum yang dikunjungi banyak orang. “Jadi, ini belajar di rumah bukan libur. Jangan malah digunakan untuk berlibur ke luar kota,” ujarnya.
Sedangkan bagi guru, diminta tetap memberikan tugas belajar secara kreatif melalui media online dan offline. Bagi sekolah yang belum mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran secara online, guru memberikan tugas terstruktur atau bentuk pembelajaran lain kepada peserta didik.
“Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk kantor seperti biasa untuk melaksanakan tugas administrasi dan memantau kegiatan belajar peserta didik,” terangnya.
Terkait keamanan bagi para pendidik, pihaknya mengimbau agar tetap melindungi diri dengan menjaga kebersihan. Selain itu juga melakukan upaya seperti yang telah disosiaisasikan oleh instansi berwenang.
“Kami juga meminta kepala sekolah dan Korwilcam Dikpora untuk bekerja sama dengan puskesmas melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait antisipasi korona,” pungkasnya. (K36-60)