PURWOKERTO – Jumlah sekolah yang menyelenggarakan layanan pendidikan inklusi di Kabupaten Banyumas setiap tahun bertambah.
Namun dalam pelaksanaannya tidak semua anak berkebutuhan khusus (ABK) bisa mendapatkan layanan pendidikan di sekolah tersebut.
“Kelemahan kita dalam penyelenggaraan sekolah inklusi itu adalah belum bisa menerima semua anak berkebutuhan khusus kategori berat,” kata Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno, kemarin.
Sekolah inklusi yang ada saat ini, menurut dia, baru bisa melayani peserta didik berkebutuhan khusus kategori ringan. Adapun penyebabnya sekolah inklusi belum memiliki kesiapan untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus kategori berat.
Selama ini, lanjut dia, anak berkebutuhan khusus kategori berat diarahkan untuk mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang saat ini jumlahnya baru ada empat sekolah.
Dia menambahkan, kendati sudah ada SLB, namun tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa mengenyam pendidikan di sekolah tersebut. Faktor biaya yang besar menjadi salah satu penyebab mereka kesulitan untuk bersekolah di SLB.
“Di desa-desa banyak anak berkebutuhan khusus kategori berat yang berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga mereka merasa berat ketika harus mengenyam pendidikan di SLB yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” jelas dia.
Perhatian Pemerintah
Lebih jauh dia mengatakan, keberadaan anak berkebutuhan khusus saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Bahkan secara khusus, Banyumas sudah menobatkan diri sebagai kabupaten inklusif sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan anak-anak berkebutuhan khusus.
Sebagai tindak lanjut dari kabupaten inklusif tersebut, seluruh sekolah, khususnya jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) di Kabupaten Banyumas wajib menerima anak berkebutuhan khusus. Sekolah tidak diperbolehkan menolak keberadaan anak berkebutuhan khusus sebagai peserta didik.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan di Kabupaten Banyumas tidak ada anak yang tidak sekolah karena termasuk kategori ABK. Meski berkebutuhan khusus, mereka tetap difasilitasi untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tuturnya.
Sampai saat ini tercatat sudah ada sebanyak 592 sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara layanan pendidikan inklusi. Sekolah-sekolah tersebut telah menerima SK penetapan dari Dinas Pendidikan. “Rinciannya jenjang PAUD sebanyak 30 sekolah, SD/MI 515 sekolah dan jenjang SMP/MTs sebanyak 47 sekolah,” ungkapnya. (H48-60)