PURWOKERTO – Meski alokasi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diperuntukkan bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) tahun depan bakal naik, namun sampai saat ini petunjuk teknis (juknis) penyaluran dana bantuan tersebut belum turun.
“Juknis BOP sampai sekarang belum ada. Padahal biasanya pada bulan Oktober ini juknis tersebut sudah turun. Kami masih menunggu juknis tersebut,” kata Kabid Paud dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Triasih Kartikowati, kemarin.
Keberadaan Juknis ini cukup penting, sebab akan digunakan sebagai dasar dan petunjuk bagi Dinas Pendidikan dalam melakukan penyaluran dana bantuan. Bila juknis belum ada, Dinas Pendidikan belum bisa melangkah.
“Lantaran juknis penyaluran BOP tahun depan belum ada, maka kami masih berpedoman pada Juknis tahun sebelumnya sambil menunggu juknis yang baru turun,” terangnya.
Sementara itu alokasi anggaran BOP yang diperuntukkan bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Kabupaten Banyumas, tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp 2 miliar.
“Tahun depan BOP Paud naik. Kalau sebelumnya sebesar Rp 23 miliar, tahun depan naik menjadi sekitar Rp 25 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 2 miliar,” katanya.
Kenaikan alokasi anggara BOP tersebut mengacu data yang diunggah oleh lembaga Paud dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Di mana dalam Dapodik tersebut, jumlah siswa yang berhak menerim alokasi BOP juga bertambah.
“Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran BOP bagi lembaga Paud dasarnya data dari Dapodik yang diunggah oleh masing-masing tenaga operator lembaga Paud,” ujarnya.
Adapun data yang terdapat dalam sistem Dapodik tersebut diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sekali. ”Biasanya tiap tiga bulan sekali, tenaga operator melakukan updating data ke sistem Dapodik,” terangnya.
Triasih menambahkan, saat ini besaran BOP Paud yang dialokasikan pemerintah masih Rp 600 ribu/anak/tahun. Dana bantuan tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan operasional lembaga. (H48-60)
Diskusi tentang artikel