BANYUMAS – Sekolah khususnya sekolah dasar yang mengajukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) kepada pemerintah daerah Kabupaten Banyumas diminta mengadakan berbagai persyaratan sarana prasarana pendukung protokol Covid -19 dan lolos verifikasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Sutikno mengatakan setiap sekolah berhak mengajukan uji coba PTM, ketika telah dipandang telah memiliki persyaratan sarpras dan lainnya. Sekolah juga harus mengajukan kepada Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan dan Gugus Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan. Setelah itu akan diverifikasi lagi oleh gugus Covid-19 tingkat kabupaten.
“Kalau sudah diverifikasi dan telah mendapatkan ijin maka diperbolehkan. Hal ini dilaksanakan ketat sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Kita berdoa uji coba ini berjalan lancar. Jangan sampai ada klaster baru karena adanya PTM ini,” jelasnya.
(Baca Juga: Uji Coba Tatap Muka, Siswa Masuk Dua Kali Sepekan)
Adapun syarat protokol kesehatan yang dilaksanakan saat PTM antara lain, anak-anak wajib menggunakan masker, face shield, diantar orang tua, diukur suhu, cuci tangan sebelum masuk dan mengenakan alas kaki. Untuk mendukung itulah sarana berupa tempat cuci tangan pakai sabun harus ada di depan kelas.
Riwayat Perjalanan
“Satu kelas juga maksimal adalah sekitar 10 anak sehingga nantinya selama satu minggu satu anak masuk sekolah dua kali. Guru juga punya catatan riwayat perjalanan anak sehingga tidak sampai ada anak barusan pergi dari zona rawan Covid-19 masuk ke kelas,” ujarnya.
(Baca Juga: Tiga Sekolah Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka)
Sebelumnya, Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan dalam era pandemi ini ada tiga sekolah yang sedang dalam uji coba melakukan pembelajaran tatap muka. Sekolah tersebut yaitu SD Negeri Panambangan, SMP 6 Purwokerto dan SMA 3 Purwokerto. Pihak sekolah juga harus menyiapkan protokol Covid -19.
Kegiatan pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan dengan persyaratan ketat dan nantinya akan dievaluasi pelaksanaannya. Pemkab Banyumas menerapkan persyaratan ketat mulai dari tempat cuci tangan, jaga jarak, memakai masker dan protokol lainnya.(san-3)