PURWOKERTO – Angka prevalensi stunting atau kekerdilan di Kabupaten Banyumas pada tahun 2024 mendatang di targetkan turun menjadi 14 %.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan hal itu saat memberi sambutan pada Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Banyumas Tahun 2022 di Hotel Surya yudha, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, target tersebut harus menjadi perhatian seluruh OPD di Kabupaten Banyumas.
“Saya minta seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan stakeholder terkait untuk bisa merumuskan target tersebut. Sehingga kalau saat ini masih 21,6 persen, artinya setiap tahun harus berhasil minimal 2,5 persen, untuk menuju tahun 2024 pada angka 14 persen,” kata Husein seperti di lansir dari banyumaskab.go.id.
Bupati mengatakan, target tersebut akan sulit di capai apabila OPD saling lempar. Sehingga perlu ada leader atau penanggung jawab dalam melaksanakan program ini.
Baca Juga : Calon Guru Penggerak di Banyumas Ikuti Orientasi Pendidikan
Meski demikian, Bupati tetap memberikan apresiasi OPD dan eleman lain yang selama ini telah melakukan upaya penanganan stunting.
“Setelah rembuk ini, agar progres terlihat, nanti agar di laporkan setiap bulan. Bahkan bilamana perlu ada rapat khusus, seperti penanganan menurunan AKI AKB,” lanjut Bupati.
Husein meminta OPD bergerak sesuai dengan tupoksinya. Semua dapat melakukan kegiatan seperti intervensi terhadap gizi anak, kondisi rumah, dan ketersediaan air.
Apabila kegiatan tersebut di lakukan secara terpadu oleh seluruh pihak, maka target 14 persen di tahun 2024 akan tercapai.
“Tanpa kerja terpadu dari OPD terkait, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat saya kira sangat sulit mencapai target yang telah di tentukan itu,” lanjutnya.
Kepala Bapeddalitbang, Kristanta memaparkan, angka stunting di Banyumas masih cukup tinggi yaitu 21,6 persen. Sehingga perlu kerja keras semua pihak yang terlibat.
Desa Lokus
Untuk dapat memudahkan penanganan, ada penentuan desa lokus dengan 29 indikator sebagai penentu. Desa lokus akan di ampu oleh masing-masing OPD yang terlibat penanganan stunting.
“Permasalahan yang di hadapi masing-masing OPD adalah masih kurangnya edukasi terkait KB, rendahnya asi ekslusif, belum semua balita imunisasi lengkap, akses air bersih masih rendah, serta rumah tangga yang mengolah limbah masih rendah, pernikahan di bawah umur masih tinggi,” katanya.
Pihaknya akan menyiapkan kebijakan-kebijakan yang memayungi penurunan stuntimg di Kabupaten Banyumas, baik RPJMD maupun SK Bupati terkait tim percepatan penurunan stunting.
Besaran program di OPD untuk penanganan stunting juga di paparkan yang harus di sinergiskan dengan 15 desa lokus yang telah di tentukan.
Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Banyumas Tahun 2022, juga di hadiri Ketua TP PKK Kabupaten Ny Erna Husein, OPD yang menangani stunting, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPPKBP3A, Dinsospermasdes, Dinpertan KP, Dinperkim dan Kemenag semua di bawah koordinator Bappedalitbang.
Baca Juga : Kwarda Jateng Dorong Terbentuknya Pusinfo
Selain itu ada Camat yang desanya terdapat lokus stunting seperti Camat Kebasen, Cilongok, Sumbang, Jatilawang, dan Ajibarang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dr Novita Sabjan melaporkan, tujuan kegiatan ini mengadvokasi seluruh elemen sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banyumas.
Komitmen bersama pada rebuk ini di tuangkan dalam berita acara yang di tandatangani oleh bupati dan peserta rembuk.(*-7)
Sumber : banyumaskab.go.id