Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

TACB Disarankan Jalin Kerjasama

TACB Disarankan Jalin Kerjasama

LENGANG:
Suasana kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas yang tengah dikaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas nampak lengang, Selasa (19/11). (SB/Dian )

LENGANG: Suasana kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas yang tengah dikaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas nampak lengang, Selasa (19/11). (SB/Dian )

BagikanTweetPinBagikanKirim
Topik Nasional
Kam, 21 November 2019

PURWOKERTO – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas disarankan menjalin kerjasama dengan lembaga kearsipan, perpustakaan maupun museum di luar daerah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pengkajian dan penetapan cagar budaya.

Pegiat Banjoemas History and Heritage Community (BHHC), Jatmiko Wicaksono mengatakan, kesulitan TACB untuk menemukan catatan sejarah terkait bangunan diduga cagar budaya merupakan masalah klasik. Seharusnya hal itu dapat diatasi dengan membangun jejaring antar lembaga yang bergerak di pemeliharaan maupun penelitian cagar budaya.

BacaJuga

Kereta Api, Jawaban atas Kebutuhan Transportasi di Banyumas

Apa Kabar Jalur Kereta Api Purbalingga-Wonosobo Kini?

“Itulah fungsinya TACB. Mereka kan merupakan tim resmi yang ditetapkan dengan SK Bupati dan bekerja berdasarkan Perda. Mereka juga bisa menjalin kerjasama dengan Perpustakaan Nasional bahkan sampai museum di luar negeri bila dibutuhkan,” katanya, Rabu (20/11).

Menurut Jatmiko, bila dibandingkan, langkah TACB Banyumas lebih lamban dibandingkan TACB Purbalingga. Dalam setahun mereka bisa mengkaji 30 cagar budaya di Purbalingga, sementara di Banyumas jumlah yang dikaji dapat dihitung dengan jari.

Dia menyarankan, sebelum melakukan kajian terhadap benda peninggalan sejarah sebaiknya TACB melakukan riset arsip maupun data. Contohnya terhadap gedung Kantor Pos Banyumas.

“Ada sejumlah catatan yang menyebutkan gedung Kantor Pos Banyumas sudah mengalami perubahan. Salah satu sebabnya karena pernah terbakar,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota TACB Banyumas, Arief Rahman mengeluhkan minimnya catatan sejarah saat melakukan kajian terhadap empat bangunan diduga cagar budaya yakni gedung Sekolah Dasar Sudagaran 1 dan kantor Pos Banyumas di komplek Kota Lama Banyumas, kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas serta kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas. Proses pendokumentasian telah dimulai sejak pekan lalu.

“Catatan sejarah keempat gedung ini sangat sulit. Karena itu kami melibatkan komunitas sejarah Banjoemas History and Heritage Community untuk membantu proses penggalian catatan sejarah,” ucapnya. (K35-60)

BagikanTweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

Karangklesem dan Karangpucung Juara Pesta Siaga

Selanjutnya

Tagline “Banyumas Wera” Kembali Dipersoalkan

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

TEKNOLOGI

ERA DIGITAL

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist