BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, kembali melakukan rotasi, mutasi, dan pelantikan 41 pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara, Jumat (31/1). Dari sejumlah pejabat yang dilantik, 3 orang di antaranya merupakan kepala dinas.
Kepala Dinas yang baru dilantik antara lain Dwi Suryanto sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, R Riono Rahadi Prasetyo sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Muhammad Iqbal menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
Sedangkan rotasi pada jabatan camat antara lain Barijadi Djumpaedo menjadi Camat Rakit. Posisi yang ditinggalkan Barijadi diisi oleh HA Supawi. Sementara Edy Supriyadi AP yang semula Camat Rakit kini menjadi Sekdin Dispermades.
Bupati mengatakan, khusus untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (kepala dinas/eselon II), telah melalui serangkaian tahapan uji kompetensi dan mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dia berpesan agar pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan etos kerja serta memaksimalkan peran staf yang ada.
“Saya memberikan kepercayaan kepada Saudara-saudara, untuk mengemban jabatan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas yang Saudara miliki. Saya menaruh harapan besar Saudara dapat memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat Banjarnegara,” katanya.
Terkait rencana pemerintah yang akan melaksanakan pemangkasan eselon III dan IV, hal tersebut masih dalam pembahasan. Sementara menunggu ketentuan lebih lanjut, untuk pelantikan eselon III dan IV tetap dilaksanakan karena kebutuhan organisasi.
“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan penyederhanaan organisasi itu,” ujarnya.
Usai kegiatan tersebut, Bupati menyerahkan 30 Surat Keputusan (SK) tentang habis masa tugas (HMT), mutasi dan promosi kepala sekolah, mutasi guru, serta staf PTT.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo menjelaskan, saat ini jumlah guru yang pensiun terus bertambah, sementara formasi guru tahun 2019 hanya 136 formasi. Tahun 2019, Banjarnegara hanya mendapatkan alokasi 400 formasi, dan untuk tenaga guru hanya 136 formasi. Padahal yang mendaftar 5.218 orang, yang bisa ikut ujian SKD 4.612 orang.
“Semoga di tahun-tahun mendatang ada penambahan formasi,” ujarnya. (K36-52)