PURWOKERTO – Tugu Pembangunan di Jalan Gatot Subroto Purwokerto, ditetapkan menjadi cagar budaya tingkat kabupaten. Bangunan bersejarah ini merupakan salah satu ikon Kota Mendoan.
Kepala Seksi Sejarah Purbakala dan Permuseuman Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Carlan mengatakan, tugu yang mulai dibangun tahun 1959 ini merupakan saksi sejarah pencanangan program Tahapan Pembangunan Semesta Berencana tahun 1959. Kala itu, proses peletakan batu pertama dilakukan oleh Presiden RI pertama, Ir Soekarno yang tertulis pada prasasti “Ayoenan Cangkoel Pertama”.
“Tugu ini hadiah dari Ir Soekarno dan juga Perdana Menteri Nikita Khrushchev,” kata dia, Selasa (24/9).
Menurut Carlan, usulan penetapan tugu yang berlokasi di depan Gedung Bakorwil III (eks rumah dinas Residen) sebagai cagar budaya sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, penetapan berdasaran Surat Keputusan Bupati baru dikeluarkan pada 23 September 2019.
Dia menuturkan, masyarakat Purwokerto dan sekitarnya kerap menyebut Tugu Pembangunan dengan nama Tugu Bank Indonesia, Tugu Pancasila hingga Tugu Merdeka. Sebutan itu mengacu pada letaknya yang berada di simpang Jalan Merdeka dan Jalan Gatot Subroto serta tak jauh dari kantor Bank Indonesia Perwakilan Purwokerto. Sementara nama Tugu Pancasila merujuk pada lambang lima sila yang terukir di bagian tugu.
“Bulan depan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas ke Gedung Arsip Nasional Jakarta. Kita butuh data pendukung dan catatan sejarah untuk penetapan status cagar budaya,” kata dia.
Adapun Pemerintah Kabupaten Banyumas juga berencana merevitalisasi kawasan Tugu Pembangunan ini. Penataan ulang kawasan tersebut harus mencitrakan suasana sejarah yang menjadi penanda lahirnya Kabupaten Purwakerta tempo dulu.
Desain tata ruang kawasan tersebut digelar dalam bentuk sayembara. Rencananya penataan meliputi area parkir, jalur pedestrian di sepanjang koridor Jalan Merdeka dari batas Pertigaan Jalan Adhyaksa sampai tugu dan sepanjang koridor Jalan Gatot Subroto dari jembatan barat SMA 1 sampai pertigaan Jalan Sitapen.(K35-60)