PURWOKERTO – Panitia lokal 351 Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) mulai Minggu (5/7). Sebanyak 16.666 peserta bakal mengikuti tes jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di kota Purwokerto ini.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Unsoed, Hermawan Prasojo mengatakan, UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap 1 berlangsung pada 5-14 Juli 2020 dan tahap 2 digelar pada 20-29 Juli 2020.
“Dari total 16.666 peserta, 4.239 diantaranya adalah peserta dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (4/7).
Menurut dia, ujian dilaksanakan dua sesi setiap hari, sehingga dalam setiap sesi ada 440 peserta yang terbagi di delapan lokasi berbeda. Sesi 1 dilaksanakan pada pukul 09.00-11.15 WIB sedangkan peserta sesi 2 akan mulai pada pukul 14.00-16.15 WIB.
Setiap sesi masing-masing lokasi dapat melayani 25-140 peserta sesuai dengan ketersediaan jumlah ruangan masing-masing.
Dia mengatakatan, Pusat UTBK 351 Unsoed menyediakan delapan lokasi ujian di Fakultas ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Peternakan, Fakultas MIPA, Lab Terpadu, Jurusan Kedokteran Gigi dan Lab Komputer Fakultas Kedokteran. Materi yang diujikan dalam UTBK 2020 hanya Tes Potensi Skolastik (TPS).
“Sesuai arahan LTMPT, maka UTBK dilaksanakan dengan prosedur pencegahan Covid-19. Para peserta UTBK telah mencetak ulang kartu peserta yang juga berisi rincian perlengkapan dan aktivitas yang dilakukan sampai pelaksanaan ujian selesai,” jelasnya.
Sejumlah Persyaratan
Sebelumnya, Ketua Panitia UTBK Unsoed, Krisnhoe Maya Woelandari menjelaskan, sebelum mengikuti ujian, peserta harus menyiapkan sejumlah persyaratan. Di antaranya mengenakan masker, sarung tangan, baju lengan panjang dan dianjurkan mengenakan face shield. Dalam mengikuti UTBK peserta juga mengikuti prosedur pencegahan covid-19.
“Pengantar peserta hanya diijinkan diantar sampai dropzone yang ditetapkan, diarahkan untuk diukur suhu menggunakan termo-gun, cuci tangan, dan mengisi form riwayat perjalanan yang telah disiapkan oleh panitia. Peserta UTBK yang berasal dari luar Jawa Tengah atau dari dalam Kota/Kabupaten di Jawa Tengah yang berstatus zona merah atau yang menerapkan PSBB maka wajib membawa surat keterangan rapid test yang masih berlaku,” kata dia pada pra simulasi yang digelar tempo hari.
Maya mengatakan, pelaksanaan UTBK di tengah kondisi pandemi ini memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua pihak. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan standar operasional prosedur dan protokol untuk pencegahan Covid-19. (K35-2)