PURWOKERTO – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) menjalin kerjasama di bidang penelitian, pendidikan dan pengabdian. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak yang masing-masing diwakili oleh Rektor Unsoed, Prof Dr Ir Suwarto MS dan Wakil Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Komisaris Besar Polisi Dr Barito Mulya Ratmono SIK MSi di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Lantai III UNSOED, baru-baru ini.
Usai penandatanganan, Barito mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan sumberdaya manusia di STIN. Selain itu, dia berharap dapat menciptakan suatu perubahan dalam penataan pada Program Studi yang ada pada STIN.
“Berkaitan dengan kerjasama ini, kami mengharapkan adanya pertukaran dosen dan penelitian bersama. Tujuannya guna memproduksi pengetahuan yang bisa dipublikasikan dalam bentuk jurnal international maupun nasional,” ujarnya.
Dia menambahkan penelitian bersama ini juga dapat mendukung diantara kedua belah pihak terkait dengan ketahanan pangan, pertanian, peternakan, ketahanan energi, teknologi dan sosial.
Sementara itu, Rektor Suwarto mengatakan kemitraan strageis ini dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan dan menghadapi tantangan di masa depan. Saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi fenomena disrupsi, globalisasi dan digitalisasi yang memberikan dampak perubahan yang sangat luar biasa.
“Kesemua itu membutuhkan kesungguhan dan keseriusan serta satu hal, yakni kita tidak bisa memampukan semuanya sendiri maka dibutuhkan suatu kemitraan strategis dan kebersamaan dalam bingkai penguatan Tridharma Perguruan Tinggi,” kata dia.
Menurutnya, hal tersebut sejatinya akan lebih mudah terealisasi. Apabila Unsoed dapat melangkah bersama dengan pihak-pihak yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kapasitas dan integritasnya.
Kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kedua lembaga dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki pada masing-masing pihak demi kemajuan bersama. (K35-52)
Diskusi tentang artikel