KEMANGKON – Puluhan warga Desa Majasem Kecamatan Kemangkon mendatangi balai desa setempat, Senin (21/10). Mereka memprotes beroperasinya tempat karoke Melisa di desa tersebut.
Mereka menilai, tempat hiburan itu memberikan dampak negatif bagi warga. Sebab, lokasinya dekat dengan sekolah dan tempat ibadah.
Takmit Musala Alanu, Mahfud mempertanyakan mengapa pemilik karaoke kembali mengajukan izin usaha. Padahal sejak 2014 izinya sudah habis. Warga berprinsip, izin keluar atau tidak, mereka tetap meminta tempat itu ditutup.
“90 persen warga menolak. Kami tidak akan pernah mencabut keputusan untuk menolak,” kata tegasnya.
“Majasem itu terkenal banyak kiai. Dan permasalahannya sebenarnya karena lokasinya yang di tengah-tengah perkampungan, dampak sosialnya adalah generasi mudanya,” imbuh warga lain, Musalim.
Walau begitu, ada pula warga yang mendukung keberadaan tempat karoke itu. Salah satunya, Asri yang tidak mempermasalahkannya. Selama ini, dia mengaku tidak mendengar suara bising dari karaoke.
“Selain itu juga keributan belum pernah dengar. Ibu-ibu janda juga sering mendapat bantuan,” ujarnya.
Camat Kemangkon, Yuni Rahayu mengatakan, aspirasi dari warga akan ditampung untuk menjadi pertimbangan. Perihal izin keluar atau tidak, ada tim lintas sektor yang menangani.
“Sebelum protes hari ini, dulu tempat karaoke ini sudah pernah mendapat surat imbauan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk dihentikan. Saat itu, belum ada izin resmi dari dinas terkait. Sekarang sedang mengajukan lagi,” katanya.
Dia menambahkan, pada dasarnya, pihak kecamatan mendukung usaha dari masyarakat. Selama usaha tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, harus berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tidak Beroperasi
Pemilik karaoke, Siswanto mengatakan selama ini warga sekitar lokasi tidak mempermasalahkan keberadaan usahanya. Justru yang menolak warga yang jaraknya jauh dari lokasi. Selain itu, selama ini banyak memberikan kontribusi kepada lingkungan sekitar.
Dia mengaku, sudah sekitar dua bulan lalu usahanya tidak beroperasi. Hal itu karena adanya penolakan-penolakan dari warga. Namun, saat ini dirinya juga sedang menunggu hasil pengajuan izin atas usahanya itu pada dinas terkait.
“Selama belum ada izin akan tutup dulu. Mulai mengajukan izin sudah dua bulan lalu, ke dinas tata ruang sudah keluar, dan LH (Dinas Lingkungan Hidup),” katanya. (H82-37)