PURWOKERTO – Pemkab Banyumas terus mengupayakan kesejahteraan guru wiyata bakti (WB), salah satunya dengan mengalokasikan tunjangan kesra. Kendati demikian, saat ini besaran alokasi kesra yang diberikan kepada mereka belum bisa mencapai angka upah minimum kabupaten (UMK).
”Untuk saat ini belum bisa, sebab anggaran yang disediakan masih sama, sementara pembaginya (jumlah guru wb) bertambah, sehingga jumlah (besaran) tunjangan kesranya kecil,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, saat ini besaran tunjangan kesra yang diterima masing-masing guru wiyata bakti dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan masa kerjanya.
Kelompok dengan masa kerja 3-7 tahun, tunjangan kesranya Rp 846 ribu/orang. Kelompok dengan masa kerja 7-10 tahun, kesranya sebesar Rp 946 ribu dan kelompok guru wiyata bakti dengan masa kerja di atas 10 tahun mendapatkan tunjangan kesra sebesar Rp 1.046.000.
Dana BOS
Dengan demikian, setiap kelompok masa kerja selisih tunjangan kesranya sebesar Rp 100 ribu.
Meski tunjangan kesra yang dialokasikan belum mencapai angka UMK, namun selama ini para guru wiyata bakti sudah mendapatkan honor yang bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Bila ditambah dengan honor dari dana BOS, diperkirakan penghasilan yang diterima mereka sudah mendekati angka UMK. Meski demikian, itu juga tergantung dari besaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah.
Besaran dana bantuan operasional sekolah yang diterima sekolah, tergantung dari jumlah peserta didiknya. Semakin banyak jumlah siswanya, maka dana BOS yang diterima sekolah juga besar dan demikian pula sebaliknya.
Lebih jauh Irawati menambahkan, selama ini keberadaan guru wiyata bakti cukup membantu sekolah dalam mengatasi kekurangan guru. Mereka dibutuhkan untuk mengisi kekurangan guru PNS di Kabupaten Banyumas.
Dia mengatakan, untuk jenjang SD, kebutuhan gurunya mencapai sekitar 2 ribu orang, sedangkan jenjang SMP kebutuhannya mencapai sekitar 600-an orang.
Angka ini belum termasuk guru PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahunnnya. ”Rata-rata di Kabupaten Banyumas ada sebanyak 200-300 orang guru PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya,” ujar dia.(H48-)