BANJARNEGARA-Pemerintah desa diimbau untuk mendaftarkan seluruh perangkat dan pengurus kelembagaan di desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini. Perlindungan tersebut diharapkan akan mengotimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Kabupaten Banjarnegara, Agus Kusuma mengatakan, Pemkab berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Banjarnegara nomor 69 Tahun 2018 tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja di Wilayah Banjarnegara. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Regulasi ini demi kelancaran dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya, saat membacakan sambutan Bupati Banjarnegara pada Pembinaan Kepesertaan dan Gathering 50 Pemdes terbaik dan tertib kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah hadir mewakili negara untuk dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja di Banjarnegara. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada seluruh perangkat desa yang menjalankan Perbup perlindungan tenaga kerja.
“Terima Kasih telah menjalankan komitmen pemerintah daerah untuk bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya yang bekerja di pemerintah desa dan lembaga yang ada di desa,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau agar seluruh pemerintah desa untuk segera mendaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini. Termasuk juga kelurahan agar pengurus di kelembagaan tingkat desa dan kelurahan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
“Saya bangga, Pemkab Banjarnegara dapat bersinergi secara harmonis dengan BPJS Ketenagakerjaan demi terwujudnya Banjarnegara yang Sejahtera dan Bermartabat,” tandasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepda 50 pemerintah desa terbaik yang tertib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya juga menyampaikan selamat kepada Pemdes yang menerima Piagam Penghargaan sebagai Pemdes terbaik sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Agus juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banjarnegara yang mengimbau seluruh pemerintah desa untuk mendaftarkan perangkat dan pengurus kelembagaan di desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemkab Banjarnegara terhadap terlaksananya program pemerintah ini.
“Semoga BPJS Ketenagakerjaan dapat bersinergi secara harmonis dengan Pemkab Banjarnegara dalam,” pungkasnya. (K36-)