PURWOKERTO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas, meluncurkan aplikasi Manajemen Resiko Indeks (MRI), Kamis (2/9/2021), secara daring. Acara ini melibatkan semua OPD di lingkungan pemkab setempat.
Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono yang meluncurkan dan berlanjut dengan kegiatan sosialisasi aplikasi tersebut.
Sosialisasi juga menghadirkan nara sumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah Tri Wibowo Aji.
Adapun dari Bappedalitbang, pemaparannya oleh Agustina Indrawati, selaku sekretaris OPD tersebut, terkait tata kelola manajemen resiko pemerintah daerah Kabupaten Banyumas.
Agustina mengatakan, peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk mendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di bawah koordinasi Sekda.
Baca Juga : RPJMD Banyumas Tahun 2018-2023 Disesuaikan
Bappedalitbang sebagai koordinator pemilik unit risiko kabupaten memerlukan sisitem ini untuk menfasilitasi pengisian format-format penilaian.
”Pelaksanaan penilaian ini tiap tahun, dan Bappedalitbang mengkoordinasikan penilaian indikator kabupaten. Sedangkan kepala SKPD (OPD) menilai di SKPD masing-masing,” katanya.
Penilaian Lebih Mudah
Dengan aplikasi MRI ini, maka penilaian akan lebih mudah karena melalui sistem ini terintegrasi dengan SPIP sebagai rumah besarnya di tingkat kabupaten.
Aplikasi MRI ini, lanjut dia, salah satu dari empat komponen dari SPIP. Komponen lain, yakni Indek Pengendalian Korupsi (IPK) dan kapabilitas di bawah koordinator Inspektorat.
”Bappedalitbang menginisiasi membuat aplikasi MRI ini lebih awal. Sekarang juga sedang penyiapan aplikasi SPIP. Kalau empat komponen ini nanti sudah terintegrasi dalam satu kesatuan, nanti juga akan dinilai oleh BPKP,” katanya.
Agustina menjelaskan, untuk mencapai tujuan strategis daerah, maka perlu ada pemetaan risiko-risiko atau kesulitannya apa saja. Ini bagian dari identifikasi atau pemetaaan, guna menentukan pengelolaan.
Baca Juga : Hebat! Soal Perencanaan Pembangunan 2020, Banyumas Terbaik Kedua se-Jateng
Penyiapan aplikasi ini, lanjut dia, untuk meminimalisasikan risiko dalam rangka tercapainya tujuan pemerintah daerah.
”Ini kita indentifikasi. Kita kelola untuk menyusun Rencana Tindak Pengendali (RTP). Kalau secara manual, ada 19 format yang harus terisi. Tapi kalau dengan aplikasi ini, tinggal buka dan langsung isi di form yang tersedia,” terangnya.
Sejak Perencanaan
Dengan memakai aplikasi ini, jelas dia, sudah terintegrasi sejak perencanaan di e-RPJMD (babon perencanaaan kabupaten) dan e-Renstra (rencana strategis) daerah oleh masing-masing SKPD.
”Jadi indikator-indikator dari RPJMD dan Renstra SKPD inilah yang kita identifikasi risikonya. Di RPJMD kan ada visi-misi, tujuan dan sasarannya Bupati-Wakil Bupati yang harus terwujud,” tambah dia.
Menurutnya, ini yang menerjemahkan SKPD. Sehingga dengan aplikasi MRI ini, risikonya bisa ketahuan sejak awal,” jelas dia.
Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono saat melaunching aplikasi MRI menyampaikan, SPIP merupakan proses yang teritegrasi pada tindakan dan kegiatan terus menerus oleh pimpinan dan pegawai. Ini untuk memberikan keyakinan tercapainya tujuan organisasi.
”SPIP ini tidak hanya terkait pengendalian internal saja, tapi menyangkut tata kelola manajemen risiko dan pengendalian,” jelas dia.
Untuk memperkuat dan menunjang efektivitas penyelenggaraaan pengendalian intern, maka pemkab wajib menyelenggarakan pengelolaaan risiko dengan mempertimbangkan aspek biaya manfaatnya.(aw-6)
Diskusi tentang artikel