BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarnegara mengkhitankan 86 anak dalam program tahunan sunatan masal. Peserta merupakan anak dari keluarga tidak mampu yang berasal dari 14 kecamatan.
Ketua Baznas Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai syiar Baznas untuk membantu warga yang membutuhkan. Awalnya peserta sunatan masal ditarget sebanyak 70 anak. Ternyata antusiasme warga cukup tinggi. Ada 90 pendaftar, sehingga kuota ditambah menjadi 86 anak. “Setiap anak mendapatkan santunan berupa seperangkat baju muslim, bola dan uang saku,” katanya.
Dikatakan, kegiatan ini juga untuk menepis anggapan adanya pantangan untuk menggelar hajatan di bulan Muharram atau Sura (Jawa). Jika pantangan ini dilanggar, maka pelaksana hajatan akan mendapatkan petaka. “Mitosnya begitu, padahal dalam Islam itu tidak berlaku. Semua bulan itu baik, apalagi Muharram atau Asy Syura yang berarti bulan baik. Jadi tidak perlu khawatir untuk melaksanakan hajatan di bulan Muharram,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Pemkab Banjarnegara Indarto menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang menyelenggarakan kegiatan ini. Berbagai program kegiatan yang dijalankan Baznas selama ini sangat membantu pemerintah dan masyarakat Banjarnegara.
Menurutnya, khitan merupakan salah satu bagian dari syariat agama yang wajib bagi kaum laki-laki. Fungsi khitan dari sisi agama adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. Sedangkan dari pandangan medis, khitan juga sangat penting bagi kesehatan karena membuang bagian tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, dan bakteri yang dapat membahayakan kesehatan.
“Sesuai hadits, kebersihan adalah sebagian dari iman. Khitan tidak hanya sehat, namun dapat pahala juga dari Allah,” katanya. (K36-37)