PURBALINGGA – Balai Pelestari Cagar Budaya (BCPB) Provinsi Jawa Tengah melakukan konservasi koleksi Musuem Museum Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja, Purbalingga, Senin (7/10). Proses perawatan koleksi agar terhindar dari kerusakan ini bakal memakan waktu hingga 11 hari.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga, Rien Anggraeni mengatakan, petugas dari BPCB Jateng diterjunkan karena proses konservasi kali ini berskala besar. Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan sejak museum ini berdiri tahun 2003 lalu.
“Selama ini, konservasi rutin yang sudah dilakukan hanya untuk benda koleksi jenis pusaka melalui kegiatan jamasan. Jumlah koleksi Museum Soegarda selengkapnya ada 1.504. Ada benda arkeologi, biologi, geologi, historika, etnografika, numismatika, seni rupa, keramologi, teknologika. Kebanyakan memang berupa pusaka sekitar 76 buah,” katanya, Senin (7/10).
Menurut dia, kegiatan konservasi koleksi ini dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus Non Fisik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Museum Soegarda mendapat kucuran dana Rp 450 juta tahun ini.
Rien mengatakan, dana tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan. Di antaranya program publik, konservasi koleksi dan pemeliharaan aset.
“Untuk hari ini sampai 10 hari ke depan, Museum Soegarda akan ditutup untuk keperluan konservasi koleksi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Pemeliharaan BPCB Jateng, Asmara Dewi mengatakan, pada hari pertama, tenaga konservator memulai proses konservasi koleksi pada logam berbahan tembaga dan perunggu. Koleksi museum semacam ini paling banyak ditumbuhi jamur dan rentan korosi.
“Konservasi dilakukan dengan merawat dan membersihkan koleksi logam dari kotoran yang menempel. Melalui kebersihan yang terjaga, akan mencegah koleksi dari kerusakan sejak dini,” ujarnya.
Dia mengatakan, setiap jenis koleksi membutuhkan penanganan yang berbeda sesuai dengan jenis logam dan kerusakan. Penangannya dilakukan dengan menggunakan bahan tertentu yang disesuaikan dengan jenis koleksi serta penyakit dan kerusakan yang terjadi. (K35-37)