BAWANG – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan orang dengan gangguan kejiwaan apalagi sampai memasungnya. Mereka semestinya mendapatkan perawatan medis dan bimbingan untuk penyembuhan.
Bupati menyatakan, pelayanan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Begitu pun terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan. “Saya selalu prihatin jika ada warga yang mengalami gangguan jiwa. Mereka juga saudara kita, jangan kucilkan mereka,” katanya, saat berkunjung ke Panti Pamardi Raharjo, Bawang.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut dapat diartikan pemerintah siap menyediakan sarana dan anggaran. Sedangkan masyarakat berpartisipasi dengan rasa kepedulian dan juga perhatian kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial. Kepedulian dan perhatian hendaknya tidak pandang bulu, siapa dan dari mana asalnya.
“Saya memiliki gagasan untuk membuat posyandu untuk pengidap gangguan kejiwaan sehingga penanganannya lebih optimal,” terangnya.
Melaporkan
Bupati juga memita agar masyarakat aktif melaporkan jika ada warga yang mengalami gangguan jiwa. Laporan bisa disampaikan kepada lembaga pemerintahan atau siapa saya sehingga bisa segera ditangani.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panti Pamardi Rahardjo yang sudah merawat warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Terkini, ada 3 warga Banjarnegara yang baru saja dipulangkan dari Rumah Sakit Jiwa Magelang dan dititipkan di panti tersebut.
“Terima kasih untuk perangkat desa atas laporannya, juga pengelola panti atas diterimanya mereka,” ujarnya.
Kasi Yahrensos Panti Sosial Pamardi Rahardjo, Yuliati Setyorini menerangkan, ketiganya dikirim dari RSJ Magelang dengan asesmen dari perangkat desa masing-masing. RSJ merujuk ke Panti Pamardi Rahardjo Banjarnegara. “Insyaallah dalam waktu dekat, mereka akan mejalani pemeriksaan kejiwaan,” tuturnya.
Untuk diketahui, Panti Sosial Pamardi Rahardjo menampung penyandang masalah sosial, antara lain orang dengan gangguan jiwa, pengemis, gelandangan, orang terlantar, pelaku kenakalan remaja dan wanita tuna susila. Saat ini ada sekitar 50 penyandang masalah sosial yang ditampung panti. (K36-20)