PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga akan melaksanakan lima prioritas pembangunan tahun depan. Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana dan pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga menandatangani nota kesepakatan itu pada rapat paripurna DPRD Purbalingga, Senin (19/10) .
Kebijakan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pembahasan menyepakati sejumlah prioritas pembangunan untuk tahun 2021.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana mengatakan, ada lima kebijakan prioritas KUA-PPAS tahun 2021 yang masih terpengaruh oleh dampak pandemi Covid-19 yang bersinggungan dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
(Baca Juga: Mekanisme Draf Rancangan KUA PPAS Dinilai Tak Sesuai)
Pertama, pengembangan sumber daya lokal untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi dengan fokus pada pemberdayaan umkm dan ikm, pemulihan pariwisata dan industri kreatif, pengembangan pertanian, ketenagakerjaan dan peningkatan iklim investasi.
“Kedua, pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dan papan khususnya bagi masyarakat miskin.”
Ketiga, mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, dengan fokus pada pembangunan kesehatan melalui upaya promotive dan preventive terkait Covid-19, stunting dan kesehatan ibu-anak; pembangunan pendidikan; serta peningkatan pelayanan PMKS melalui perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial.
Keempat, pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi. Hal ini terfokus pada pemeliharaan jalan, irigasi, dan pelayanan persampahan. Lainnya yakni peningkatan layanan air bersih dan sanitasi khususnya pada desa miskin dan stunting.
Rasionalisasi Anggaran
“Kelima, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan fokus pada pengembangan e-government untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” katanya.
Sarwa memperkirakan, masih terbatasnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berpengaruh pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini juga mempengaruhi pendapatan transfer keuangan dan Dana Desa dari pemerintah pusat dan rendahnya Silpa APBD tahun anggaran 2020. Penyebabnya adalah adanya rasionalisasi anggaran akibat dampak Covid-19.
“Prioritas pembangunan Purbalingga tersebut akan dapat berjalan dengan baik apabila pandemi Covid-19 sudah dapat dikendalikan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap upaya menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan baik. Sehingga, pada tahun 2021 nanti, pemerintah dapat fokus pada upaya pemulihan perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas sosial dan fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan mengatakan arah kebijakan dalam KUA-PPAS tahun 2021 telah melalui pembahasan yang intensif antara Banggar dengan TPAD Pemkab Purbalingga.
“Kebijakan itu utamanya untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi,” katanya. (ri-2)