PURWOKERTO – Kompetensi kepala sekolah di Kabupaten Banyumas, saat ini terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) penguatan kompetensi seluruh kepala sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kus Setiyaningsih mengungkapkan, salah satu tujuan dari kegiatan penguatan kompetensi kepala sekolah melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), yakni mengingatkan kembali (review) tugas-tugas kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Setelah mereka memahami akan tugas-tugas pokoknya sebagai kepala sekolah, diharapkan mereka memiliki semangat yang kuat untuk memajukan sekolah. Dengan begitu, diharapkan mutu pendidikan di Banyumas khususnya, serta Indonesia pada umumnya semakin maju.
Lebih Optimal
“Setelah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan penguatan kompetensi, diharapkan kepala sekolah lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ungkapnya, Jumat (20/9).
Kegiatan diklat penguatan kompetensi kepala sekolah yang diselenggarakan di salah satu hotel di Purwokerto ini diperuntukkan bagi kepala sekolah mulai dari jenjang TK, SD dan SMP. Setidaknya ada sebanyak 866 kepala sekolah yang akan mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbud.
Pelaksanaan diklat dibagi menjadi lima gelombang, di mana satu gelombang terdiri atas lima kelas. Masing-masing kelas berisi sekitar 35 orang. Mereka merupakan kepala sekolah mulai dari jenjang TK sampai SMP.
“Adapun tim pengajarnya merupakan para pengawas sekolah yang sudah mengikuti kegiatan TOT (Training of Trainer). Rinciannya sebanyak 9 pengawas sekolah terdiri atas delapan pengawas SD dan 1 pengawas SMP, serta dosen dari perguruan tinggi,” jelas dia.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, sesuai Permendiknas No 13/2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah, pada dasarnya kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah dan wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.(H48-37)