PURWOKERTO – Pengelola lembaga Raudlatul Athfal (RA), diminta untuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) secara optimal. Sebab, rencananya pemerintah yang akan menaikkan besaran dana BOP mulai tahun depan.
Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin mengatakan, meski besaran alokasinya sesuai dengan jumlah peserta didik, namun dana BOP tidak diperuntukkan bagi peserta didik.
Tetapi untuk mendukung seluruh kegiatan operasional lembaga, sehingga harus benar-benar dioptimalkan pemanfaatannya.
”Dana BOP bisa digunakan untuk membayar honor guru, membayar biaya listrik, air dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kegiatan operasional RA,” ungkap dia.
Meski berbentuk lembaga pendidikan non formal, seperti lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lain, namun keberadaan RA cukup penting dalam membantu pemerintah memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak usia dini.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap keberadaan lembaga tersebut dalam bentuk mengalokasikan anggaran bantuan operasional pendidikan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Imam Hidayat mengatakan, alokasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diperuntukkan bagi lembaga Raudlatul Athfal (RA), tahun depan dipastikan mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan tersebut diperkirakan mencapai 100 persen.
Bila sebelumnya hanya sebesar Rp 300 ribu/siswa/tahun, tahun depan naik menjadi Rp 600 ribu/siswa/tahun, sehingga besaran kenaikannya mencapai seratus persen.
Selama ini besaran alokasi BOP yang disalurkan pemerintah belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan operasional sekolah. ”Tentunya kabar ini disambut baik oleh para pengelola lembaga. Diharapkan kegiatan operasionalnya bisa lebih optimal,” terangnya.
Selain kenaikan anggaran BOP, lanjut dia, tahun depan pemerintah juga menaikkan alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah. Kenaikan dana BOS ini mencapai sebesar Rp 100 ribu/siswa/tahun.
Untuk jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah) dari yang sebelumnya sebesar Rp 800 ribu/siswa/tahun, naik menjadi Rp 900 ribu/siswa/tahun. Kemudian jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs), sebelumnya sebesar RP 1 juta/siswa/tahun, tahun depan naik menjadi Rp 1,1 juta/siswa/tahun.
Demikian pula untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), naik dari sebelumnya Rp 1,4 juta/siswa/tahun menjadi Rp 1,5 juta/siswa/tahun. (H48-60)