PURWOKERTO – Rencana Kemendikbud yang akan menghapus Ujian Nasional (UN) mendapat dukungan sejumlah pihak. Kebijakan yang diambil Kemendikbud tersebut, dinilai merupakan langkah yang tepat.
Pegiat Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), FA Agus Wahyudi mengatakan sebenarnya Ujian Nasional memang sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan. Dari segi ekonomi, lanjut dia, termasuk pemborosan anggaran. Berapa dana yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan ujian nasional yang digelar setiap tahun tersebut.
“Informasi yang diperoleh dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan UN dari pemerintah pusat setiap tahunnya bisa mencapai sekitar Rp1 triliun. Itu belum termasuk anggaran yang dialokasikan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan sekolah,” jelas dia, Senin (2/12).
Sebenarnya gagasan untuk meniadakan ujian nasional dulu sudah pernah ada. Kendati demikian, dalam perjalanannya UN masih tetap dilaksanakan. Hanya saja, hasil UN tidak menjadi penentu kelulusan peserta didik.
Selain itu, lanjut dia, sampai saat ini hasil ujian nasional juga belum digunakan oleh perguruan tinggi sebagai standardisasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Lembaga Independen
Agus menambahkan, ujian nasional juga tidak bisa digunakan untuk mengukur peningkatan mutu pendidikan. Bahkan informasi yang diperoleh, posisi Indonesia selalu berada peringkat bawah dalam survei yang dilakukan oleh lembaga internasional.
Oleh karena itu, menurut dia, untuk mengukur mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah bisa membentuk lembaga independen yang akan mengukur tingkat kualitas pendidikan.
Meski begitu, pengukuran mutu pendidikan tidak harus dilakukan setiap tahun, tetapi bisa dilakukan dalam beberapa tahun sekali dan tidak harus dilakukan setiap akhir tahun pelajaran.
Adapun terkait pengukuran kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran di sekolah, dia menilai, akan lebih baik bila diserahkan ke masing-masing guru. Pasalnya mereka yang lebih tahu tentang kemampuan anak didiknya.
Sementara Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Yuniarso K Adi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan manakala Kemendikbud akan menghapus UN.
“Kalau sebagai aparatur tentu kita mengikuti saja kebijakan yang diputuskan pemerintah, sebab kita ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang ada,” tandasnya. (H48-20)