PURWOKERTO – Sebagai tindak lanjut dari kebijakan regrouping, sebagian Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Banyumas hasil dari penggabungan saat ini tengah melakukan pemetaan terkait potensi maupun kebutuhan dalam mengembangkan sekolah.
Kepala SD 1 Karangklesem Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Purwokerto Selatan, Slamet Sutrisno, mengungkapkan, SD 1 Karangklesem merupakan hasil penggabungan dua sekolah, yakni SD 1 Karangklesem dan SD 2 Karangklesem.
Masing-masing sekolah itu mempunyai potensi atau kelebihan maupun kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, setelah keduanya digabung, maka mau tidak mau perlu dilakukan langkah identifikasi maupun analisa tentang potensi yang ada maupun kebutuhannya.
“Saat ini kami sedang melakukan identifikasi dan menganalisa. Baik tentang potensi dan kebutuhan yang diperlukan agar sekolah hasil dari regrouping ini bisa maju. Setelah dilakukan identifikasi, tentunya kami akan membuat rencana tindak lanjut sekaligus mencarikan jalan keluarnya,” ungkap mantan Kepala SD 1 Tanjung ini, Senin (14/10).
Menurut dia, masing-masing sekolah yang diregrouping memiliki potensi maupun kebutuhan, baik di bidang sarana dan prasarana maupun ketersediaan sumber daya manusianya (guru). Kondisi ini tentunya harus disikapi dengan melakukan identifikasi sekaligus melakukan sebuah perencanaan untuk mengembangkan sekolah.
Perlu diketahui kebijakan penggabungan sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan pada dasarnya lebih dalam rangka untuk efektivitas kegiatan pembelajaran. Namun begitu, kebijakan ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang.
Pihaknya berharap dengan adanya regrouping, pemerintah melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana, sehingga hal itu bisa mendukung kelancaran kegiatan pembelajaran di sekolah.
“Bagaimanapun sekolah yang di-regrouping merupakan sekolah baru. Sehingga masih perlu adanya penambahan beberapa kebutuhan sarana dan prasarana,” terangnya.
Penambahan Sarana
Ke depan, kata dia, pemerintah dan masyarakat, terutama orang tua peserta didik juga perlu ikut memajukan sekolah. Pasalnya sekolah hasil penggabungan merupakan sekolah milik pemerintah dan masyarakat.
Di SD 1 Karangklesem, terang dia, saat ini sarana dan prasarananya masih perlu ada penambahan. Misalnya kebutuhan meja belajar.
“Saat ini meja belajar siswa di sekolah sebagian besar masih standar pelayanan minimal (SPM), sehingga masih perlu dilengkapi,” terang dia.
Kemudian terkait dengan ruang kelas, menurut dia, saat ini masih ada dua ruang kelas yang belum memenuhi standar nasional pendidikan.
“Idealnya ruang kelas siswa memiliki ukuran 7×8 meter. Namun kenyataannya masih ada dua ruang kelas yang ukurannya belum memenuhi standar nasional. Maka dari itu, pemerintah perlu mengupayakan agar sesuai standar,” pungkasnya.(H48-20)