PURWOKERTO – Sekolah di wilayah Kabupaten Banyumas yang telah terpilih sebagai sekolah model SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal) diharapkan bisa memberikan imbas ke sekolah yang berada di sekitarnya.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah mengatakan, tahun ini terdapat 32 sekolah yang menjadi sekolah model SPMI. Untuk jenjang SD, lanjut dia, ada sebanyak 22 sekolah.
Kemudian jenjang SMP sebanyak 6 sekolah dan jenjang SMA maupun SMK masing-masing sebanyak 2 sekolah. Keberadaan sekolah model SPMI ini, diharapkan ke depan memberikan dampak ke sekolah lain, terutama sekolah yang ada di sekitarnya.
Dia menjelaskan, sekolah model SPMI telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Kegiatan pendampingan tersebut sudah memasuki tahap kedua.
Kegiatan pendampingan ini terkait dengan pelaksanaan implementasi SPMI di sekolah model dalam persiapan pelaporan kegiatan. Selain itu, hal ini sebagai bentuk advokasi keterlaksanaan program SPMI bagi sekolah model dan sekolah imbas.
Program sekolah model SPMI merupakan sebuah program dari LPMP dalam membangun budaya mutu sekolah melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Sekolah model ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah imbas dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
Adapun sekolah imbas merupakan sekolah yang berada dalam wilayah binaan yang sama dengan sekolah model yang akan mendapatkan pengimbasan best practice implementasi SPMI dari sekolah model.
Melalui program sekolah model, sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah model diberikan penguatan dan pembinaan untuk mampu menerapkan seluruh siklus Penjaminan Mutu Pendidikan Internal secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut.
Dia menjelaskan, sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah model merupakan usulan dari pengawas. ”Sekolah yang menjadi sekolah model dan mendapatkan pendampingan merupakan sekolah yang diusulkan oleh pengawas sekolah,” tandasnya.(H48-37)