BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk mengefektifkan kinerja dan birokrasi. Penggunaan TTE akan mempermudah urusan administrasi karena bisa dikerjakan di sembarang waktu dan tempat.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banjarnegara Nurul Aini mengatakan, penerapan TTE merupakan bagian dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di era ini, sistem tersebut sudah menjadi tuntutan jaman.
“Basiknya adalah aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang sudah berjalan,” katanya, saat membuka sosialisasi Penerapan TTE, kemarin.
Dikatakan, penerapan aplikasi ini memberikan banyak keuntungan, selain hemat kertas dan alat tulis, urusan juga menjadi cepat dan efisien. Bahkan, saat pimpinan sedang berada di luar kota, dokumen pekerjaan bisa diselesaikan tanpa harus menunggu kembali ke kantor. “Sehingga tugas pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan dengan optimal,” ujarnya.
Kabid Persandian dan Statistik pada Dinkominfo, Sri Pinasti menjelaskan, sosialisasi penerapan TTE dihadiri staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepala OPD, Camat, dan para kepala bagian di lingkungan setda. Narasumber dari Badan Sertifikasi Elektronik Jakarta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai TTE yang menjamin keaslian dokumen, sebagai alat verifikasi dan autentifikasi, serta digunakan sebagai nir penyangkalan.
“Penggunaan TTE sudah dilindungi oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga telah memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum dalam implementasinya,” katanya. (K36-60)