BANJARNEGARA – Tim Pemantau Elpiji 3 kilogram melakukan inspeksi ke Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) dan bengkel tabung elpiji, Rabu (9/10). Inspeksi tersebut untuk mengecek bobot dan isi tabung yang dianggap kurang dari berat semestinya.
Tim inspeksi terdiri dari Bagian Perekonomian, Bagian Hukum , Satpol PP, dan Hismawana Migas Banjarnegara. Lokasi yang dituju yakni SPPBE PT Enerkon Nusantara di Masaran Kecamatan Bawang serta bengkel servis dan repair tabung gas PT Adi Gas Abadi Jaya di Karangjati Kecamatan Susukan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Banjarnegara, Singgih Haryono mengatakan, di tengah masyarakat ada anggapan bahwa untuk mengetahui berat elpiji cukup dengan melihat jarum indikator pada regulator. Dari indikator itulah, muncullah anggapan isi tabung kurang dari semestinya.
Banyak pula yang menduga adanya kebocoran tabung serta adanya pemberat yang terpasang di tabung.
“Agar masalah ini jelas dan gamblang, kami mengambil inisiatif melakukan inspeksi ke SPPBE di Masaran dan bengkel servis tabung elpiji di Karangjati,” katanya.
Dikatakan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan di dua lokasi tersebut, pengisian tabung elpiji sudah dilakukan sesuai standar yang ditetapkan Pertamina. Semua elpiji yang keluar dari SPPBE telah sesuai dengan berat standar yang ditetapkan.
Manager SPBE PT Enercon Nusantara, Rian Kalingga mengatakan, semua tabung elpiji 3 kilogram yang masuk ke perusahannya dilakukan pengecekan. Sebelum diisi gas, tabung di cek kondisi fisiknya, berat standar, dicek apakah tabung bocor atau tidak, termasuk masa kedaluwarsa tabung.
Ditimbang
“Kalau ditemukan kebocoran, tabung rusak, atau kedaluwarsa, tabung diganti dengan yang baru. Dan apabila masih memungkinkan tabung diservis atau diperbaiki di bengkel resmi,” katanya.
Setelah pengisian, lanjutnya, dilakukan penimbangan serta pengecekan untuk mengantisipasi jika terjadi kebocoran. Berat standar tabung dalam kondisi kosong yakni 5 kilogram. Setelah diisi gas, beratnya menjadi 8 kilogram. “Semua tabung elpiji 3 kilogram yang keluar dari SPPBE beratnya standar sesuai dengan SOP ini,” jelasnya.
Menurutnya, jarum indikator pada regulator tidak bisa jadi ukuran volume elpiji. Untuk mengecek isi tabung, cara yang direkomendasikan yakni dengan ditimbang yang akurat. “Kalau benar ditemukan elpiji tidak sesuai beratnya, silakan ditukar kembali ke pangkalan atau agen terdekat,” katanya.
Manager PT Adi Gas Abadi Jaya, Refandi Enggar mengatakan, penambahan pemberat pada tabung elpiji 3 kilogram dilakukan untuk memenuhi berat standar tabung kosong seberat 5 kilogram. Berkurangnya berat tabung bisa disebabkan oleh korosi atau sebab lain.
“Penambahan pelat pemberat untuk mencapai berat standar tabung kosong pun dibatasi hanya empat pelat. Kalau tabung rusak, diganti yang baru,” katanya.
Perwakilan Hiswana Migas Supono menambahkan, kebocoran tabung elpiji 3 kilogram bisa jadi karena selama perjalanan menuju pangkalan. Tidak bisa dihindari dalam pengakutan ada benturan yang mungkin mengakibatkan sedikit kebocoran.
“Tapi kejadian ini kecil sekali. Kalau tercium bau gas yang mengindikasikan kebocoran tabung, silakan ditukar di pangkalan atau agen terdekat,” katanya. (K36-60)