PURWOKERTO – Pemerintah perlu mengupayakan, agar tunjangan kesejahteraan yang selama ini diterima sebagian guru wiyata bakti (WB) naik. Dengan adanya kenaikan kesra, diharapkan bisa meningkatkan kinerja mereka.
“Jika penghasilan guru WB sudah lumayan besar, kami kira mereka juga akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas. Bahkan kemungkinan mereka juga siap bila pulang kerja sampai sore,” kata Kepala SD 1 Karangklesem Korwilcam Purwokerto Selatan, Slamet Sutrisno.
Menurutnya, selama ini para guru wiyata bakti sebagian besar sudah mengabdi cukup lama. Mereka tertarik untuk menekuni pekerjaan tersebut lantaran profesi guru dinilai membanggakan.
Selain itu, dengan menjadi guru honorer di sekolah negeri, mereka berharap ke depan bisa diangkat menjadi pegawai negeri. Namun ternyata tidak mudah.
“Untuk bisa diangkat menjadi PNS ternyata tidak gampang, padahal mereka sudah cukup lama mengabdi, bahkan ada yang sudah sampai belasan tahun. Sedangkan untuk mencari pekerjaan yang lain, sekarang mereka sudah kesulitan lantaran faktor usia yang sudah tidak lagi muda,” terangnya.
Dana BOS
Dia menjelaskan, selama ini kalangan guru wiyata bakti di sekolah negeri menerima honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun beberapa tahun lalu, pemerintah daerah membuat terobosan dengan mengalokasikan tunjangan kesra dari APBD Kabupaten. Jadi, sekarang mereka tidak hanya menerima honor dari dana BOS, tetapi juga mendapatkan kesra.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati, mengatakan, saat ini besaran tunjangan kesra yang diterima masing-masing guru wiyata bakti dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan masa kerja.
Kelompok dengan masa kerja 3-7 tahun, tunjangan kesranya Rp 846 ribu/orang. Kelompok dengan masa kerja 7-10 tahun, kesranya sebesar Rp 946 ribu, dan kelompok guru wiyata bakti dengan masa kerja di atas 10 tahun mendapatkan tunjangan kesra Rp 1.046.000.
Meski tunjangan kesra yang dialokasikan belum mencapai angka UMK, selama ini para guru wiyata bakti sudah mendapatkan honor yang bersumber dari dana BOS.
Apabila ditambah dengan honor dari dana BOS, diperkirakan penghasilan yang diterima mereka sudah mendekati angka UMK. Meski demikian, itu juga tergantung pada besaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah.
Adapun besaran dana bantuan operasional sekolah yang diterima sekolah tergantung pada jumlah peserta didiknya. Semakin banyak jumlah siswanya, maka dana BOS yang diterima sekolah juga besar dan demikian pula sebaliknya. (H48-37)