PURWOKERTO – Tiket kereta api untuk angkutan lebaran sudah bisa dipesan mulai Jumat (14/2). Tiket KA reguler masa angkutan lebaran 1441 H, bisa dipesan mulai H-90 atau 90 hari sebelum keberangkatan.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan, pemesanan tiket KA reguler angkutan lebaran tersebut bisa dipesan di web PT KAI, aplikasi KAI Access dan seluruh chanel penjualan resmi KAI lainnya.
”Tiket KA reguler masa angkutan lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 untuk keberangkatan H-10 lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” terang Supriyanto mengutip penjelasan Dirut PT KAI Edi Sukmoro kemarin.
Ia mengingatkan kepada calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik lebaran.
”Penumpang suka keliru untuk keberangkatan jam 00.30 misalnya, tapi ada yang memesan untuk hari dan tanggal pada sore harinya. Padahal kalau berangkat jam 00.30 itu sudah berganti hari dan tanggal,” terang Supriyanto.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, katanya, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket. Selain itu kapasitas server dan bandwidth juga ditambah sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
Ia mengingatkan agar calon penumpang memastikan pemesanan tiket lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar.
”Saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” katanya. (G23-20)
Diskusi tentang artikel