PURBALINGGA – Menyikapi polemik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia akhir-akhir ini, pegiat seni dan kelompok masyarakat sipil Purbalingga menyikapi dengan menggelar acara bertajuk “KPK Rika Ora Dewekan” (KPK Kamu Tidak Sendirian).
Acara budaya berupa pemutaran film, pementasan musik akustik, baca puisi, orasi dan sebagainya ini digelar di Usman Janatin City Park Purbalingga, Sabtu (21/9) pukul 19.30. .
Koordinator acara Bowo Leksono mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegiat seni berharap lembaga anti rasuah itu semakian kuat dan terus istikamah dalam pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi di Indonesia.
“Isu ini memang tidak terasa di daerah kecil seperti Purbalingga. Namun kami menilai, korupsi merupakan akar dari banyak persoalan di Indonesia, yaitu kemiskinan dan ketidakadilan. Karenanya kami akan terus menyuarakan dengan karya,” tutur Direktur Cinema Lovers Community (CLC) Purbalingga, Rabu (18/9).
Dia menjelaskan, polemik berawal dari upaya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Inisiatif DPR ini terkesan buru-buru tanpa mengindahkan pendapat masyarakat. Selain itu seleksi pimpinan KPK baru juga menimbulkan masalah yang terus berkembang hingga hari ini.
Tajuk “KPK Rika Ora Dewekan” juga pernah diusung CLC Purbalingga tahun 2015. Kala itu peristiwa penggerogotan dan pelemahan “Cicak versus Buaya” mendera tubuh lembaga ini. Tahun ini, mereka kembali hadir bersuara lewat seni.
(Baca juga: Aliansi Mahasiswa Banyumas Ajak Masyarakat Selamatkan KPK)
Bowo mengatakan, peristiwa budaya ini didukung komunitas Gusdurian Purbalingga. Selain itu tampil pula sejumlah kelompok band lokal seperti Limbah Industri, Komunitas Musik Padamara, dan Yogie and Friend, serta masyarakat sipil lainnya.
Bowo menambahkan, para seniman Purbalingga yang konsen terhadap pemberantasan korupsi akan selalu menolak segala bentuk pelemahan KPK. Dengan maraknya kasus korupsi dan mandulnya penanganan dari lembaga penegak hukum lain, KPK adalah satu-satunya lembaga yang bisa diharapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Harapannya masyarakat bisa turut bergabung dan menyadari bahaya besar jika KPK dilemahkan dan tidak terjebak dalam isu bias yang tidak relevan dengan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Bowo. (K35-60)