PURWOKERTO – Penyesuaian alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik sekolah yang mengalami kelebihan maupun kekurangan dana, sebagai imbas adanya tahun ajaran baru, bakal dilakukan pada triwulan empat (Oktober-Desember).
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah mengatakan, dengan adanya tahun ajaran baru, maka akan terjadi perubahan jumlah peserta didik. Imbasnya terjadi perubahan alokasi dana BOS yang diterima masing-masing sekolah.
“Nanti pada triwulan keempat biasanya data jumlah penerima maupun besaran alokasi dana BOS yang diterima sekolah berubah,” jelasnya, baru-baru ini.
Setiap tahun ajaran baru, terang dia, jumlah peserta didik di sebagian sekolah mengalami perubahan. Ada sekolah yang jumlah peserta didiknya bertambah, namun ada pula yang berkurang.
“Untuk sekolah negeri biasanya relatif stabil jumlah peserta didiknya, karena daya tampungnya setiap tahun seringkali sama. Namun khusus sekolah swasta, kadang berubah. Ada yang jumlah siswanya bertambah, namun ada pula yang berkurang cukup drastis,” ujar dia.
Adanya perubahan jumlah peserta didik tersebut, menurut dia, berdampak terhadap besaran alokasi dana BOS yang diterima oleh sekolah. Bagi sekolah yang alokasi dananya berlebih, maka otomatis sekolah tersebut harus mengembalikan kelebihan dananya.
Data Dinas Pendidikan menyebutkan, dengan jumlah SMP di Kabupaten Banyumas sebanyak 158 sekolah dan jumlah siswa sebanyak 62.829 anak, alokasi dana BOS triwulan ketiga (Juli-September) yang disalurkan sebesar Rp 12.565.800.000.
(Baca juga: BOS Mulai Disalurkan)
Kemudian untuk jenjang SD, dengan jumlah SD sebanyak 818 sekolah dan jumlah siswa sebanyak 137.983 anak, dana BOS yang dialokasikan mencapai sebesar Rp 22.077.280.000.
Secara keseluruhan total jumlah sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Banyumas mencapai sebanyak 976 sekolah. Adapun jumlah siswanya sebanyak 200.812 anak, sehingga anggaran dana BOS yang dialokasikan mencapai sebesar Rp34.643.080.000.
Penentuan besaran dana BOS yang diterima masing-masing sekolah berdasarkan jumlah peserta didiknya. Bagi sekolah yang jumlah peserta didiknya banyak, maka dana BOS yang diterima juga besar. Demikian pula sebaliknya, bila jumlah peserta didiknya sedikit, maka dana BOS yang diterima juga relatif kecil.
Adapun besaran dana BOS untuk jenjang SD mencapai Rp 800 ribu/siswa/tahun, BOS jenjang SMP Rp 1 juta/siswa/tahun. Sedangkan untuk jenjang SMA sebesar Rp 1,4 juta/siswa/tahun, SMK Rp 1,6 juta/siswa/tahun dan SDLB, SMPLB, SMALB dan SLB mencapai sebesar Rp 2 juta/siswa/tahun.(H48-37)